Invalid Date
Dilihat 556 kali
Pada tanggal 7 November 2024, Balai Keserasian Sosial Pekon Sukajaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus menjadi lokasi pelaksanaan pelantikan dan bimbingan teknis bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Pekon Sukajaya.
Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam penyelenggar aan Pilkada, mengingat KPPS memiliki peran vital dalam memastikan kelancaran dan integritas proses pemungutan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bimbingan teknis yang diberikan meliputi berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemungutan suara, mulai dari tata cara pembukaan dan penutupan TPS, prosedur pemungutan suara, hingga penghitungan suara dan pengisian formulir yang diperlukan.
Materi bimbingan teknis juga mencakup pemahaman mengenai regulasi dan etika penyelenggara pemilu, serta pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Hal ini bertujuan untuk membekali anggota KPPS dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pelantikan anggota KPPS merupakan momen formal yang menandai dimulainya tanggung jawab mereka dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Dengan dilantiknya anggota KPPS, diharapkan proses pemungutan suara di Pekon Sukajaya dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.
Kehadiran anggota KPPS yang terlatih dan berkompeten merupakan salah satu faktor penting dalam menjamin kualitas dan legitimasi hasil Pilkada.
Partisipasi aktif dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat juga sangat diharapkan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.
Penulis: APRI PIL BAHRUL ULUM
Bagikan:
Pekon Sukajaya
Kecamatan Semaka
Kabupaten Tanggamus
Provinsi Lampung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini