Logo

Pekon Sukajaya

Kabupaten Tanggamus

Home

Profil Pekon

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musrenbangdes RKPD Pekon Sukajaya Tahun 2026: Merancang Masa Depan yang Lebih Baik

Musrenbangdes RKPD Pekon Sukajaya Tahun 2026: Merancang Masa Depan yang Lebih Baik

Invalid Date

Ditulis oleh APRI PIL BAHRUL ULUM

Dilihat 727 kali

Musrenbangdes RKPD Pekon Sukajaya Tahun 2026: Merancang Masa Depan yang Lebih Baik

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPD Pekon Sukajaya Tahun 2026: Merancang Masa Depan yang Lebih Baik Pemerintah Pekon Sukajaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 14 Januari 2025 bertempat di Kantor Pekon Sukajaya. Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa.

Forum ini bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan pekon yang akan diusulkan dalam proses penyusunan RKPD tingkat kecamatan dan selanjutnya ke tingkat kabupaten.

Prioritas pembangunan yang dibahas dalam Musrenbangdes ini didasarkan pada hasil musyawarah dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Pelaksanaan Musrenbangdes RKPD Tahun 2026 Pekon Sukajaya ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain: Aparatur Pekon Sukajaya, Badan Hippun Pemekonan (BHP), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya.

Acara diawali dengan pemaparan capaian pembangunan tahun berjalan dan evaluasi program-program yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, peserta Musrenbangdes membahas usulan prioritas pembangunan yang telah dikumpulkan dari Musdus.

Diskusi dan musyawarah dilakukan secara partisipatif untuk menyepakati program dan kegiatan prioritas yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan.

Beberapa aspek pembangunan yang menjadi fokus pembahasan dalam Musrenbangdes RKPD Tahun 2026 Pekon Sukajaya antara lain: infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya.

Usulan-usulan yang diajukan meliputi pembangunan jalan desa, peningkatan fasilitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pelestarian seni budaya.

Hasil dari Musrenbangdes RKPD Tahun 2026 Pekon Sukajaya ini akan didokumentasikan dan disampaikan kepada pemerintah kecamatan sebagai bahan masukan dalam penyusunan RKPD tingkat kecamatan.

Diharapkan dengan adanya Musrenbangdes ini, perencanaan pembangunan di Pekon Sukajaya dapat lebih terarah, efektif, dan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penulis: APRI PIL BAHRUL ULUM


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Pekon Sukajaya

Kecamatan Semaka

Kabupaten Tanggamus

Provinsi Lampung

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia